PublicationEthics

Publication Ethics

Pernyataan kode etik  ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis yang berdasarkan Surat Keputusan  Rektor IIB Darmajaya Nomor: SK.0307/DMJ/REK/LPPM/VI-2024 tentang pengelola dan reviewer Jurnal Explora Darmajaya (JEDAR).

Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak sebagai penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.