Inovasi Bisnis UMKM dan Perlindungan Hukum: Menyelaraskan Kepentingan Ekonomi dan Hukum

Penulis

  • Dodi Himawan Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Rionaldo Dava Satria Ferdinand Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Imam Ari Setia Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • M. Ichsan Derdya Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya

Kata Kunci:

Inovasi Bisnis; Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen

Abstrak

Inovasi bisnis merupakan strategi fundamental yang diandalkan khususnya oleh pelaku UMKM untuk mempertahankan daya saing di pasar yang dinamis. Meskipun inovasi membawa manfaat signifikan, tanpa adanya pemahaman mendalam mengenai regulasi hukum, khususnya perlindungan konsumen, inovasi ini bisa menjadi tantangan bagi keberlangsungan bisnis. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hukum di era bisnis digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perlindungan Konsumen dibutuhkan guna memastikan bisnis di Indonesia beroperasi dalam kerangka hukum yang kuat. Upaya ini bertujuan untuk menyelaraskan perekonomian dan menegakkan hukum sebagai negara hukum, di mana pelaku usaha perlu berinovasi dan pemerintah berperan dalam penegakan hukum. 

Diterbitkan

2024-12-27

Cara Mengutip

Dodi Himawan, Rionaldo Dava Satria Ferdinand, Imam Ari Setia, & M. Ichsan Derdya. (2024). Inovasi Bisnis UMKM dan Perlindungan Hukum: Menyelaraskan Kepentingan Ekonomi dan Hukum. Ius Commercii (Jurnal Hukum Dan Bisnis), 1(1), 10–16. Diambil dari https://journal.darmajaya.ac.id/index.php/IusCommercii/article/view/630