[1]
Reynaldi Nursando dan Destu Rizky Syahputra 2024. Pendekatan Hukum Progresif dalam Reformulasi Pembayaran Uang Pengganti pada Kasus Tindak Pidana Korupsi. Ius Commercii (Jurnal Hukum dan Bisnis). 1, 1 (Des 2024), 1–9.